Mengaji Dengan Lisan dan Hati

بسم الله الرحمن الرحيم
Sesungguhnya membaca Al-Qur'an yang benar sesuai ketetapan syariat sehingga diberi janji pahala sapuluh kebaikan pada setiap hurufnya -sebagaimana petunjuk hadits shahih- adalah membacanya dengan menggerakkan lisan dan kedua bibir walaupun hanya menghasilkan suara yang sangat lirih yang hanya bisa didengar oleh dirinya sendiri. Karena hakikat dari membaca secara istilah adalah mengeluarkan bunyi dengan lisan. Sehingga orang yang diam tidaklah disebut qari' (membaca). Karenanya disebutkan dalam hadits shahih,

أَنَا مَعَ عَبْدِي إِذَا هُوَ ذَكَرَنِي وَتَحَرَّكَتْ بِي شَفَتَاهُ

"Aku bersama hamba-Ku selama ia mengingatku dan bergerak kedua bibirnya menyebut (nama)-Ku" (HR. Ibnu Majah shahih)
Membaca Al-Qur'an yang syar'i haruslah dengan mengucapkannya. Tidak cukup dengan hati semata. Sementara melihat mushaf sambil membolak-baliknya tanpa mengucapkan sesuatu, maka ini bukan tilawah. Itu masuk dalam bagian bab tafakkur dan tadabbur. Memang di dalamnya ada pahala, tapi ia tidak mendapatkan janji dalam hadits tentang keutamaan membaca Al-Qur'an.

Maka dalam ibadah membaca Al-Qur'an, seseorang harulah mengucapkan huruf-hurufnya sehingga ia tidak terlewat dari mendapatkan pahalanya yang besar. Dan inti dari mengucapkan adalah menggerakkan dua lisan walaupun tidak menimbulkan suara yang keras. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama.

Imam Malik rahimahullah ditanya tentang orang yang membaca di dalam shalatnya, bacaannya tidak terdengar oleh orang lain dan tidak pula oleh dirinya sendiri dan ia tidak menggerakkan lisannya. Beliau menjawab: "Ini bukan membaca, sesungguhnya membaca adalah dengan menggerakkan lisan."

Ibnu al-Hajib rahimahullah berkata, "Tidak boleh membaca lirih tanpa menggerakkan lisan, karena jika ia tidak menggerakkan lisannya berarti ia tidak membaca, ia hanya hanya bertafakkur (merenungi)."

Al-Kasani rahimahullah berkata, "Membaca tidak bisa kecuali dengan menggerakkan lisan dalam mengucapkan huruf. Tidakkah engkau lihat, orang shalat yang mampu membaca apabila ia tidak menggerakkan lisannya dalam mengucapkan huruf maka tidak sah shalatnya. Begitu juga, kalau ia bersumpah tidak membaca satu surat dari Al-Qur'an, lalu ia melihatnya dan memahaminya serta tidak menggerakkan lisannya maka ia tidak menyalahi (melanggar) sumpahnya."

Niat baik untuk memperbanyak Qira'atul Qur'an dan mengejar hatamnya secara berulang sering membuat seseorang mengabaikan adab dan tatacara membaca Al-Qur'an yang benar. Salah satunya, membacanya dengan tidak menggerakkan lisan dan mengomat-kamitkan kedua bibir sehingga keluar bunyi, minimal bisa didengar sendiri. Padahal disebut membaca, kalau dibarengai dengan menggerakkan lisan dan kedua bibir sehingga keluar bunyi, minimal bisa didengar oleh diri sendiri. Sedangkan sebatas melihat mushaf dan membolak-balikkannya tidaklah disebut bagian dari ibadah tilawatul Qur'an atau qiratul Qur'an.

Comments

Popular posts from this blog

Pencarian String Menggunakan Delphi

Membuat Aplikasi Delphi Perhitungan Selisih Waktu